Ratusan Pekerja PPSU di Jakut Ikuti Pemahaman Tentang K3
Jakarta, Dekannews - Ratusan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan Kerja Bagi Pekerja PPSU Jakarta Utara yang dilaksanakan di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/11).
"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 30 November hingga 1 Desember 2022 yang dibagi menjadi dua gelombang. Hari pertama, pesertanya adalah pekerja PPSU dari wilayah Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading kemudian di hari kedua akan dihadiri perwakilan PPSU dari wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan," jelas Sub Koordinator Urusan Bina Pemerintahan, Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Yogara Fernandez.
Sejumlah narasumber yang berkompeten seperti Widayani dan Dhian Dharma Prayuda dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) dihadirkan untuk memberikan materi yang dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pekerja PPSU Jakarta Utara.
Adapun materi yang disajikan dalam kegiatan tersebut meliputi pengantar peraturan perundang-undangan, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di tempat kerja, Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK) serta Sistem Tanggap Darurat.
"Untuk materi yang diberikan lebih kepada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat beberapa kali ada kasus kecelakaan kerja yang dialami rekan-rekan PPSU. Mudah-mudahan melalui materi ini bisa memberikan mereka pemahaman terkait penggunaan APD dan mekanisme kerja yang aman sehingga dapat meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan kerja," terangnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja dari para pekerja PPSU Jakarta Utara. "Semua sendi-sendi dan kegiatan kemasyarakatan pasti ada pasukan PPSU. Mereka itu diibaratkan seperti palu gada yang semuanya bisa dikerjakan baik itu membantu bedah rumah, membantu penanganan bencana alam, dan lainnya. Sebenarnya, area kerja sudah diatur dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta namun pada praktiknya dilapangan semua hal-hal yang belum tertangani oleh unit teknis juga bisa dikerjakan oleh PPSU," tegas Yoga.
Pelaksanan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan Kerja Bagi Pekerja PPSU Jakarta Utara disambut baik oleh para peserta. "Pada pelatihan kali ini, kita mendapatkan bimbingan yang bisa menambah wawasan sehingga akan lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugas dilapangan. Kalau untuk kendala pekerjaan di lapangan biasanya saat membongkar saluran penutup karena kebanyakan warga menggunakan penutup permanen dan kita sulit membukanya," ungkap pekerja PPSU Kelurahan Semper Barat, Muhammad Syakirin. IMAS